Dapatkan 56 Suara

Irjen Firli Jadi Ketua KPK karena Peroleh Suara Terbanyak

Irjen Pol Firli Bahuri. 

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengatakan terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK 2019-2023 karena memperoleh suara terbanyak. Erma mengungkap, cara tersebut disepakati oleh semua fraksi. "Tadi kita fraksi-fraksi bersepakat untuk, meskipun tidak ada di UU tetapi kita kesepakatannya siapa pun yang memperoleh suara terbanyak, dialah yang kita tunjuk menjadi ketua KPK," ujar Erma usai pemilihan ketua KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9). Firli memang mendapatkan suara terbanyak saat anggota Komisi III melakukan voting untuk memilih lima pimpinan dari sepuluh orang Capim. Firli mendapatkan 56 suara.Erma menyebut, komposisi lima pimpinan KPK baru ini baik. Karena latar belakang para pimpinan baru lengkap. Yaitu, Firli dari kepolisian, Alexander Mawarta dari KPK, Nurul Gufron dari akademisi, Nawawi Pomolango dari hakim, serta Lili Pintauli Siregar yang merupakan advokat dan satu-satunya perempuan.

"Kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum udah lengkap lah ini," sebut politikus Demokrat itu. Sementara, Wakil Ketua Komisi III Herman Hery membantah ada operasi di belakang uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Kata politikus PDI Perjuangan itu, lima pimpinan terpilih secara demokratis melalui pandangan masing-masing fraksi dan Komisi III memilih lima pimpinan berdasarkan voting. Menurut Herman, kalau memang ada operasi di belakang, pimpinan terpilih itu tidak melalui voting tetapi langsung aklamasi."Kalau ada operasi, kenapa enggak dengan cara aklamasi saja, dengan pola voting. Saya kira itu bentuk dari profesionalisme yang kami tunjukan ke masyarakat," klaimnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar